Kamis, 22 Oktober 2015

sejarah bahasa indonesia

BAB 1 PENDAHULUAN A.Latar Belakang Mahasiswa diingatkan kesadaranya bahwa bahasa Indonesia adalah alat komunikasi paling penting untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Hal ini mengingat bahasa Indonesia merupakan alat mengungkapkan diri baik secara lisan maupun tertulis, dari segi rasa, karsa, dan cipta serta pikir, baik secara etis,estesis, maupun secara logis. Warga negara Indonesia yang mahir berbangsab Indonesia ialah yang akanb dapat menjadi warga negara yang mampu memenuhi kewajibannya dimanapun mereka berada diwilayah tanah air dan dengan siapapunnmereka bergaul diwilayah NKRI. Oleh sebab itu, kemahiran berbangsa Indonesia menjadi bagian dari kepribadian Indonesia. Kemahiran berbahasa Indonesia bagi mahasiswa Indonesia tercermin dalam tata fikir, tata ucap, tata tulis, dan tata laku berbahasa Indonesia dalam konteks ilmiah dan akademis. Oleh karena itu, bahasa Indonesia masuk kedalam kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian mahasiswa, yang kelak sebagai insane terpelajar akan terjun kedalam kencah kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam lingkunganya masing-masing. B. Rumusan Masalah a. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia sebelum merdeka ? b. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia sesudah merdeka ? c. Bagaimana kedudukan fungsi bahasa indonesia ? C. Tujuan a. Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia sebelum merdeka b. Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia sesudah merdeka c. Untuk mengetahui Bagaimana kedudukan fungsi bahasa indones BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah Bahasa Indonesia 1. Bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan Bahasa melayu adalah bahasa bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia,Malaysia, dan Singapura. Bahasa Indionesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa melayu Riau (bahasa Melayu di provinsi Riau,Sumatra, Indinesia). Nama Melayu mula-mula sekali digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah jambi di tepi sungai Batanghari, yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama empat abad kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatra Selatan bagian timur dan dibawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan raja menjadi pusat politik di Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan. Berdasrkan beberapa prasasti yang ditemukan, yaitu Kedukan Bukit (683), Talang Tua (684),Telaga Batu (tidak berangka tahun),Kota Kapur,Bangka (686), dan Karang Brahi(686) membuktikan bahwa kerajaan Sriwijaya menggunakan bahasa Melayu, yaitu yang biasa disebut Melayu kuno, sebagai bahasa resmi dalam pemerintahnya. Dengan kata lain, prasasti-prasasti itu menunjukkan bahwa pasa abad ke-7 bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi di daerah kekuasaan Sriwijaya yang bukan hanya di Sumatra,melainkan juga di Jawa dengan ditemukanya prasastri Gandasuli di Jawa Tengah (832) dan didekat bogor (942). Disamping sebagai bahasa resmi pemeribntahan,bahasa melayu juga sudah digunakansebagai bahasa kebudayaan,yaitu bahasa pengantar dalam mempelajari ilmu agama dan bahasa perdagangan. Pada abad ke-15 kerajaan Malaka di Semenanjung berkembang dengan sangat cepat menjadi pusat perdagangan dan pusat pertemuan para pedagang dari Indonesia,Tiongkok, dan dari Gujarat. Para pedagang yang dari Jawa pada waktu itu dikuasai oleh Majapahit membawa rempah-rempah,cengkih, dan pala dari Indonesia Timur ke Malaka. Hasil bumi di Sumatra yang berupa kapur barus,lada,kayu cendana. Dan yang lainya di bawa ke Malaka mereka membeli barang-barang dagangan yang dibawa ke Malaka oleh para pedagang dari Sumatra. Di Malaka mereka membeli barang-barang dagangan yang dibawa oleh para pedagang dari Tiongkok dan Gujarat berupa Sutera dari India, kain pelikaty dari Koromandel, minyak wangi dari Persia , Kain dari Arab,kain sutra dari Cina,kain bersulam emas dari Tiongkok, dan barang-barang perhiasan yang lain. Letak kota pelabuahan Malaka sangat menguntungkan bagi lalu lintas dagang melalui laut dalam abad ke-14 dan 15. Semua kapal dari Tiogkok dan di Indonesia yang akan berlayar ke barat melalui Selat Malaka, demikian pula semuah kapal-kapal dari Negara-negara yang terletak disebelah barat Malaka apabila berlayar ke Tiongkok atau ke Indonesia juga melalui selat Malaka. Oleh karena itu malaka menguasai perdagangan antara Negara-negara yang terletak di daerah uitara,barat dan timurnya. Perkembangan Malaka yang sangat cepat berdampak positif terhadap bahasa Melayu. Sejalan dengan lalu lintas perdagangan, bahasa melayu yang digunakan sebagai bahasa perdagangan dan juga penyiaran agama Islam dengan cepat tersebar keselurug Indonesia, dari Sumatra sampai ke kawasan timur Indonesia. Perkembangan maka sangat cepat, tetapi hanya sebentar, karena pada tahun 1511 Malaka ditaklukkan oleh angkatan laut Portugis dan pada tahun 1641 ditaklukan pula oleh Belanda, Dengan kata lain, Belanda telah menguasai hampir seluruh Nusantara. Belanda,seperti halnya Negara-negara asing yang lain sangat tertarik dengan rempah-rempah Indonesia. Mereka tidak puas kalau hanya menerima rempah-remph dari pedagang Gujarat. Oleh karena itu, mereka dating sendiri ke daerah rempah-rempah itu. Pada tahun 1956 datanglah pedagang belanda ke daerah Banten dibawah nama VOC. Tujuan utama mereka adalah untuk berdagang, tetapi sejak tahun 1799 diambil oleh penerima Belanda. Dengan demikian, tujuanya bukan hanya untuk berdagang, melainkan juga untuk tujuan social dan pendidikan. Masalah yang segera dihadapi oleh Belanda adalah masalah bahasa pengantar. Tidak ada pilihan lain kecuali bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa pengantar, karena pada saat itu bahasa melayu secara luas sudah digunakan sebagai lingua franca diseluruh Nusantara. Pada tahun 1521 Pigafetta yang mengikuti pelayaran magalheans mengelilingi dunia,ketika kapalnya berlabuh di Tidore, menuliskan hal-hal Melayu. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Melayu yang berasal dari Indonesia sebelah barat itu tersebar luas sampai ke daerah Indonesia sebelah timur. Dari hari kehari kedudukan bahasa melayu sebagai lingua franca semakin kuat,terutama dengan tumbuhnya rasa persatuan dan kebangsaan dikalangan pemuda pada awal abad ke-20 sekalipun mendapat rintangan dari pemerintah dan segolongan orang belanda yang berusaha keras menghalangi perkembangan bahasa Melayu dan berusaha menjadikan bahasa Belanda sebagai bahasa nasional di Indonesia. Para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi, para cerdik pandai bangsa Indinesia berusaha keras mempersatukan rakyat. Mereka sadar bahwa hanya dengan persatuan seluruh rakyat, bangsa Indonesia dapat menghalau kekuasaan kaum penjajah dari bumi Indonesia dan mereka sadar juga hanya dengan bahasa Melayu mereka dapat berkomunikasi dengan rakyat. Usaha mereka mempersatukan rakyat, terutama para pemudahnya memuncak pada Kongres Pemuda di Jakarta pada tanggal 28 oktober 1928. Dalam kongres itu para pemuda dari berbagai organisasi pemuda mengucapkan ikrar mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia mengaku bertahan air satu, tanah air indonesia dan menjungjung tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia. Demikianlah tanggal 28 Oktober merupakan hari yang amat penting , merupakan hari pengankatan atau penobatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, atau dengan kata lain sebagai bahasa nasional. Pengakuan dan pernyataan yang di ikrarkan pada tanggal 28 oktober 1928 itu tidak aka nada artinya tanpa diikuti usaha untuk mengenmbvangkan bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai realisasi usaha itu. Pada tahun 1939 para cendekiawan dan budayawan Indinesia menyelenggarakansuatu kongres,yaitu kongres Bahasa Indonesia I DI Solo , Jawa Tengah. Dalam kongres itu Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa “jang dinamakan ‘bahasa indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokonja berasal dari ‘melajoe riaoe akan tetapi jang soedah ditambah,dioebah atoe dikoerangi meneoret keperloean zaman dan alam baharoe,hingga bahasa itoe laloe loedah dipakai oleh rakjat di seloeruh indonesia;…” oleh karena itu, kongres pertama ini tidak memuaskan lagi tidak sesuai dengan perkembangan bahasa indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa baru yang sesuai dengan perkembangan bahasa. Hingga berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia pada tahun 1942 tak satupun keputusan pun yang telah dilaksanakan karena pemerintah Belanda tidak merasa perlu melaksanakan keputusan-keputusan itu.Barulah pada masa pendudukan Jepang Bahasa Indonesia memperoleh kesempatan berkembang karena pemerintah Jepang seperti halnya pemerintah penjajah yang lain sesungguhnya bercita-cita menjadikan bahasa Jepang menjadi bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Perkembangan berjalan dengan sangat cepat sehingga pada waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia telah siap menerimma kedudukan sebagai bahasa begara, seperti yang tercantum dalam undang-undang Dasar 1945,Bab XV,Pasal 36. 2. Bahasa Indonesia Sesudah Kemerdekaan Setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, bahasa Indonesia semakin mantap kedudukanya. Perkembanganya juga cukup pesat. Sehari sesudah proklamasi kemerdakaan, pada tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat pasal, yaitu pasal 36, yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.” Dengan demikian, di samping berkedudukan sebagai bahasa Negara,bahasa Indonesia dipakai dalam semuah urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan Negara. Sesudah kemerdekaan, bahasa Indonesia Mengalami perkembangan yang pesat. Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia bertambah. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara juga semakin kuat. Perhatian terhadap bahasa Indonesia baik di pemerintah maupuj masyarakat sangan besar.Pemerintah orde lama dan orde baru menaruh perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia diantaranya melalui pembentukan lembaga yang mengurus masalag kebahasan yang sekarang menjadi Pusat Bahasa dan penyelenggaraan Kongres Bahasa Indinesia. Perubahan ejaan bahasa Indonesia dari Ejaanvan Ophujisen ke Ejaan Soewandi hingga Ejaan yang disempurnakan selalu mendapattanggapan dari masyarakat. Dalam era globalisasi sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris. Semakin banyak orang Indonesiayang belajar dan menguasai bahasa Inggris, yang tentu saja merupakan hal yang positif dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi. Akan tetapi, ada gejala semakin mengecilnya perhatian orang terhadap bahasa Indonesia. Tampaknya orang lebih bangga memakai bahasa inggris daripada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang dipakai juga banyak dicampur dengan bahasa inggris kekurang pedulian terhadap bahasa Indonesia ini akan menjadi tantangan yang berat dalam pengembangan bahasa Indonesia. Pada awal tahun 2004, Dewan Bahasa dan pustaka (Malaysia) dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM) mencanangkan Bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa resmi ASEAN dengan memandang lebih separu jumlah penduduk ASEAN mampu bertutur dalam bahasa Melayu. Walau bagaimanapun,perkara ini masih dalam perbincangan. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah penggunanya, maupun dari segi system tata bahasa dan kosakatanya serta maknanya. Sekarang bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar yang digunakan dan dipelajari tidak hanya do seluruh Indonesia tetapi juga di banyak nrgara. Bahkan keberhasilan Indonesia dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada generasi muda telah dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi bantar warga Negara Indonesia. B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia 1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: a. Lambang kebanggaan kebangsaan b. Lambing identitas nasional c. Alat pemersatu berbagai suku bangsa,dan d. Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Keempat fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diatas dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak tahun 1928 sampai sekarang. 2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: a. Bahasa resmi kenegaraan b. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan c. Alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, dan d. Alat pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan,dan teknologi. Fungsi bahasa Indinesia sebagai bahasa Negara diatas harus betul-betul dilaksanakan di dalam kehidupan bangsaa Indonesia. Setiap petugas Negara harus memperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara tersebut. 3. Perkembangan fungsi Basaha Indonesia a. Abad ke-7 sampai abad ke-15, berfungsi sebagai : 1) Bahasa perhubungan local 2) Bahasa perdagangan 3) Bahasa pemerintahan 4) Bahasa agama b. Abad ke-15- awal abad XX (1920), Berfungsi sebagai : 1) Bahasa perhubungan/pergaulan local 2) Bahasa perdagangan 3) Bahasa sastra 4) Bahasa pemerintahan 5) Bahasa agama c. Awal abad XX (1920-1945), Berfungsi sebagai : 1) Lingua franca, 2) Bahasa pergaulan, 3) Bahasa perdagangan, 4) Bahasa sastra, 5) Bahasa pemerintahan, 6) Bahasa pergerakan, 7) Bahasa agama, 8) Bahasa surat kabar dan media komunikasi, 9) Bahasa kebudayaan d. Tahun 1945-sekarang, berfungsi sebagai : 1) Lingua franca 2) Bahasa pergaulan 3) Bahasa surat-menyurat (resmi,tak resmi) 4) Bahasa perdagangan 5) Bahasa agama 6) Bahasa sastra 7) Bahasa kebudayaan 8) Bahasa pemerintahan 9) Bahasa politik 10) Bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi 11) Bahasa pendidikan 12) Bahasa Negara 13) Bahasa persatuan 14) Bahasa surat kabar dan media komunikasi 15) Bahasa pembangunan 16) Bahasa dokumentasi 17) Bahasa pertemuan ilmiah 4. Kedudukan dan fungsi lain Bahasa Inddonesia Bahasa Indonesia adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan kepadanya (Halim, 1976:19). Rumusan inui kemudian menjadi rumusan seminar Politik Bahasa Nasional dan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Prof. Dr. Slametmulyana dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar pada Fakultas Sastra Universitas Indonesia tahun 1959 mengemukakan tiga fungsi pokok bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu : a. Sebagai alat menjalankan administrasi Negara b. Sebagai alat merapatkan pelbagi suku menjadi satu bahasa c. Sebagai alat untuk menampung kebudayaan baru nasional Umar Junus merumuskan fungsi bahasa Indonesia dalam bukunya “sejarah dan Perkembangan ke Arah Bahasa Indonesia” (halaman 46-47), sebagai berikut : a. Menyatukan seluruh suku bangsa yang ada diwilayah Republik Indonesia dalam suatu kesatuan kebangsaan yang kokoh b. Sebagai bahasa administrasi negara c. Sebagai bahasa pengantar dalam lapangan pendidikan mulai dari tingkat terendah sampai ke tingkat yang tertimggi dan juga merupakan bahasa yang dapat digunakan sebagai alat untuk menuliskan hasil-hasil penyelidikan yang selanjutnya merupakan bahasa ilmu pengetahuan d. Sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan e. Sebagai bahasa pergaulan. BAB III PENUTUP Kesimpulan Bahasa Indionesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa melayu Riau (bahasa Melayu di provinsi Riau,Sumatra, Indinesia). Nama Melayu mula-mula sekali digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah jambi di tepi sungai Batanghari, yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama empat abad kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatra Selatan bagian timur dan dibawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan raja menjadi pusat politik di Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan. DAFTAR PUSTAKA Badan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah fakultas bahasa dan sastra Universitas Negeri Makassar 2009.Mata kuliah pengembangan bahasa Indonesia. http://andierwina.blogspot.co.id/2012/10/sejarahfungsi-dan-kedudukan-bahasa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar